Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
Senin, 02-02-2026 - 10:04:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Riau) OPSINEWS.COM--Salah seorang karyawan PT. Wahana Arta Mulia yang sudah bekerja -+ 5 Tahun sebagai supir Tangki Semen Dumai pekanbaru diberhentikan, 'di pecat' sepihak dari pekerjaannya, hal ini diduga untuk menghilangkan haknya, Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH).

Durti (58) Karyawan perusahaan mengatakan, Awalnya dirinya ditelpon Pak Ari, ARD, PT. Wahana Arta Mulia menyampaikan akan memberhentikan (Memutuskan Hubungan kerja) berdasarkan hasil musyawarah dikantor, Namun ditolaknya karena selama ia bekerja tidak ada permasalahan, dan tidak ada teguran.

"Saya menolak diberhentikan sepihak tanpa ada teguran atau peringatan, tak lama Kemudian, saya menerima kiriman surat dari pak Ari melalui WhatsApp, setelah saya baca ternyata bukan surat pemberhentian Atau Surat pemutusan Hubungan kerja, namun surat pengunduran diri dari perusahaan,"ujar Durti sambil melihatkan surat pengunduran dirinya sebagai karyawan di PT. Wahana Arta Mulia.

Adapun isi surat yang diterima Durti sebagai berikut. Surat Keterangan Kerja Nomor : 001/HRD/WAM/I/2026. Nama Durti, jabatan Driver Adalah benar karyawan di PT Wahana Arta Mulia telah bekerja di perusahaan Kami semenjak 27 Agustus 2021 sebagai Driver, yang bersangkutan mengundurkan diri pada tanggal 02 Januari 2026, Selama bekerja, bersangkutan telah melaksanakan tugas dengan baik, bertanggung jawab, untuk itu perusahaan mengucapkan terima kasih atas kontribusi, tenaga dan pikiran yang diberikan selama ini. Demikian surat keterangan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Pekanbaru, 02 Januari 2026, PT. Wahana Arta Mulia.

"Usai membaca surat pengunduran dari sebagai karyawan dari perusahaan, Saya langsung telfon pak Ari sembari menanyakan
"Mengapa surat pengunduran diri yang dibuat, sedangkan saya di pecat atau diberhentikan?Justru ia Ari menyebut "agar saya mudah mencari pekerjaan,"terang Durti memaparkan ucapan Ari ARD
PT. Wahana Arta Mulia saat itu

Hal yang sama juga diduga dialami Novan, kordinator lapangan, Andra bagian Administrasi, keduanya merupakan pekerja perusahaan yang sama, mereka berdua informasi juga diperlakukan sebagaimana yang saya alami."sambung Durti 

Saya Curiga permasalahan ini muncul karena saya dianggap berdusta," awalnya saya disuruh berbohong oleh Doni Bagian pemasaran di perusahaan tersebut, agar mengatakan mobil saya di Dumai, namun ketika saya ditelpon oleh pihak perusahaan, saya Sebut dibengkel, karena saya benar-benar memperbaiki mobil dibengkel," Demikian diungkapkannya 

Ditempat Terpisah, ketua yayasan berlian permata hijau Riau, Jon Akbar, Ahli dibidang keselamatan AK3U menyarankan agar Durti Novi membuat surat pengaduan ke kantor Disnaker provinsi Riau, karena, berdasarkan UU No.13 THN 2003 dan UU Cipta Kerja Telah diatur apa bila perusahan mem-
PHK pekerja wajib membayar hak berupa pesangon, sesuai dengan lamanya Si-pekerja di perusahaan tersebut, sedangkan bapak Durti Novi telah bekerja selama lebih kurang 5 Tahun sebagai supir Tangki Semen, apalagi ketika Durti Novi mengatakan selama bekerja haknya tidak diberikan oleh pihak perusahaan, Seperti BPJS tenaga kerja, slip gaji, kemudian juga ada info didalam Ruko kantor perusahaan tersebut ada ditulis 4 perusahaan, sedangkan dipapan informasi tentang perusahaan hanya dipajang satu diluar ruko, inilah tugas pemerintah kota Pekanbaru khususnya bagian pengawasan Disnaker menyelidiki kegiatan perusahaan tersebut,. demikian disampaikan Jon Akbar saat dihubungi dini hari 1 Februari 2026.

Sementara itu, Ari (ARD) PT. Wahana Arta Mulia Dikonfirmasi Melalui pesan WhatsApp, Hingga berita ini dilansir Belum ada jawaban, (Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik